Foto: PPK Tenggarong bersama dengan PPS Bukit Biru usai rekapitulasi tingkat Kecamatan. (Akmal/habarpesisir)
Tenggarong – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong telah memulai proses rekapitulasi hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Proses ini dimulai di Gedung Serbaguna Kecamatan Tenggarong, pada Senin (21/4/25).
Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting yang memastikan akurasi hasil pemilu setelah pelaksanaan PSU pada 19 April lalu.
Rekapitulasi mencakup 12 kelurahan dan 2 desa di wilayah Kecamatan Tenggarong.
Camat Tenggarong, Sukono, berharap proses ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu.
“Alhamdulillah, hari ini rekapitulasi dapat dimulai dengan baik. Kami berharap semuanya berjalan sesuai harapan, tepat waktu, dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Sukono.
Sukono juga menegaskan bahwa kelancaran proses rekapitulasi menjadi langkah awal untuk memastikan hasil pemilu yang tepat dan terpercaya.
Ia menargetkan agar rekapitulasi selesai pada malam yang sama dan hasilnya segera dikirimkan ke KPU Kukar untuk dilanjutkan ke tahap penghitungan suara berikutnya.
“Kami targetkan malam ini proses rekapitulasi selesai, dan hasilnya akan segera dikirimkan ke KPU Kukar untuk penghitungan berikutnya. Semoga prosesnya cepat, akurat, dan tanpa hambatan,” tuturnya.
Proses ini diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa halangan.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung kelancaran proses ini, agar hasilnya bisa segera diperoleh dengan cepat dan akurat,” pungkasnya. (Adv/ak)