Dinkes Kukar Jalankan Cek Kesehatan Gratis, Kado Ulang Tahun bagi Warga

1 Maret 2025

Plt Kadinkes Kukar, Kusnandar. (Akmal/habarpesir)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar resmi menjalankan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Program dari pemerintah pusat ini dikemas sebagai kado ulang tahun bagi masyarakat yang berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, menyampaikan masyarakat dapat mengakses program ini melalui akun Satu Sehat atau dengan mendatangi langsung 32 Puskesmas yang tersebar di Kukar.

“Kami sudah melaksanakan program ini sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatannya,” ujarnya pada Sabtu (1/3/25).

Program CKG mulai berjalan di Kukar sejak 10 Februari 2025 dengan konsep “Kado Ulang Tahun” yang memungkinkan warga yang berulang tahun pada hari pemeriksaan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Layanannya gratis, namun ada prosedur yang harus diikuti, seperti mengunduh aplikasi. Jika mengalami kesulitan, masyarakat bisa langsung datang ke Puskesmas,” jelasnya.

Dinkes Kukar memastikan bahwa 32 Puskesmas di wilayahnya siap menjalankan program ini.

Meski tanpa peluncuran resmi, Kusnandar menegaskan bahwa program CKG telah berjalan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

“Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan gratis sudah dilakukan dalam bentuk skrining di Puskesmas. Kini, konsepnya dibuat lebih menarik sebagai Kado Ulang Tahun bagi warga Kukar,” tandasnya.

Untuk memastikan masyarakat mengetahui program ini, Dinkes Kukar mengandalkan Puskesmas sebagai ujung tombak sosialisasi. Informasi terkait program ini disebarluaskan melalui media sosial dan selebaran, tanpa harus melalui Dinas Kesehatan secara langsung.

Selain itu, Kusnandar juga menyampaikan bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Sosial menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

“Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 tetap berlaku sesuai ketentuan. Kami memastikan masyarakat yang berhak dapat memanfaatkan layanan CKG ini tanpa terbebani biaya,” pungkasnya. (Adv/ak)

BERITA LAINNYA

Bupati Kukar Soroti Pentingnya Peran RT dan Desa dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Foto: Bupati kukar, Edi Damansyah. (Akmal/habarpesisir) Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menekankan…

Tim Gabungan 14 Desa Antar Sebulu ke Semi Final Piala ASKAB U-20 Kukar

Foto: Atlet sepak bola Piala ASKAB U-20 asal Kecamatan Sebulu. (Istimewa) Tenggarong – Tim sepak…

POPULER

KESEHATAN

5 Khasiat Buah Nangka untuk Kesehatan, Bahkan Bisa Menutrisi Kulit

Nangka merupakan buah tropis yang…

Mengapa Minuman Manis Menjadi Ancaman bagi Kesehatan Anda?

Minuman manis, seperti minuman bersoda,…

Me Time Bukan Egois Tapi Kunci Kebahagiaan dan Kesehatan Mental

Di tengah kesibukan dan hiruk…

promo-iphone-14

NASIONAL

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 79 tahun merdeka H. BENNY MAKMUR HALIM, S.T.

habarpesisir.com, H.BENNY MAKMUR HALIM, S.T…

Peringati Hari Buku Nasional, Starbucks Indonesia Salurkan 8.769 Donasi Buku dari Konsumen

Bertepatan dengan Hari Buku Nasional yang jatuh…

kredit_asus_rog_7_12256gb_prom_1

TEKNOLOGI

Microsoft Perkenalkan Teknologi AI Ubah Foto Jadi Video Berbicara Secara Langsung

Microsoft Research Asia telah meluncurkan…

Kecepatan 5G Samsung Galaxy S24 Lebih Kencang dari iPhone 15, Ini Teknologi di Baliknya!

Perusahaan pembuat aplikasi Speedtest untuk…

Grup MIND ID Tunjukkan Kinerja Lingkungan lewat Program dan Teknologi Pengelolaan Lingkungan

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia…