Kecamatan Sebulu dukung UMKM dan pelaku kreatif lewat izin usaha dan promosi budaya
Foto: Camat Sebulu, Edy Fachruddin. (Akmal/habarpesisir) Tenggarong – Pemerintah Kecamatan Sebulu terus menunjukkan dukungannya terhadap…
Foto: Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Akmal/habarpesisir)
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meminta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bersabar menyikapi penundaan pelantikan.
Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga daerah hanya dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Pelantikan CPNS dan PPPK yang awalnya dijadwalkan akan berlangsung pada April atau Mei 2025 kini ditunda hingga Oktober 2025 bagi CPNS dan Maret 2026 bagi PPPK.
Menanggapi situasi ini, Bupati Edi menyatakan bahwa jika kewenangan ada di tangan kepala daerah, pelantikan seharusnya sudah dilakukan.
“Sabar, sabar saja. Kalau sudah diserahkan ke Bupati, saya sebenarnya sudah melantik mereka kemarin. Namun, karena ada kebijakan penundaan secara nasional, kita hanya bisa mengikuti aturan yang ada,” ujarnya, Rabu (19/3/25).
Selain masalah pelantikan, Edi juga menyoroti keterbatasan kewenangan daerah dalam menempatkan tenaga PPPK.
Saat ini, penempatan pegawai masih diatur langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem aplikasi, yang memungkinkan calon PPPK menentukan sendiri lokasi kerja mereka.
“Kami yang lebih memahami kebutuhan tenaga kerja di daerah kami. Namun, saat ini, penempatan masih dilakukan melalui sistem aplikasi nasional, di mana calon PPPK menentukan sendiri lokasi penempatannya,” jelasnya.
Menurutnya, sistem ini tidak selalu sesuai dengan kebutuhan daerah. Salah satu contoh yang ia sampaikan adalah tenaga honorer di sebuah Dinas yang telah lama bekerja di instansi tersebut, tetapi karena tidak ada formasi dalam sistem, mereka harus ditempatkan di bidang lain.
“Ini yang sudah saya sampaikan dalam surat resmi kepada Menteri PAN-RB. Saya meminta agar kepala daerah diberikan kewenangan untuk menempatkan tenaga PPPK sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti kebijakan terkait penggajian PPPK yang awalnya dijanjikan akan dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, pada praktiknya, beban penggajian sepenuhnya dikembalikan kepada pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemkab Kukar tetap berupaya memberikan solusi, salah satunya dengan mengusulkan tambahan kuota tenaga administrasi, yang selama ini kurang diperhatikan.
“Setelah kami melakukan perhitungan, ternyata banyak sekolah yang sama sekali tidak memiliki tenaga administrasi berbasis SDM yang memadai. Selama ini, semua tugas administrasi di sekolah ditangani oleh para guru,” paparnya.
Edi menambahkan bahwa pemerintah daerah seharusnya diberikan kewenangan lebih besar dalam menentukan penempatan tenaga PPPK agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Jadi, intinya, kita tunggu saja. Sabar. Ini hal yang biasa dalam birokrasi,” pungkasnya. (Adv/ak)
Foto: Camat Sebulu, Edy Fachruddin. (Akmal/habarpesisir) Tenggarong – Pemerintah Kecamatan Sebulu terus menunjukkan dukungannya terhadap…
Foto: Kepala Bidang Kepramukaan Dispora Kukar, Nopan Solihin. (Akmal/habarpesisir) Tenggarong – Dinas Kepemudaan dan Olahraga…
Foto: Bupati Kukar, Edi Damansyah saat memberikan sambutan. (Akmal/habarpesisir) Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi…
Kutai Kartanegara, 26 November 2024…
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia…
Nangka merupakan buah tropis yang…
habarpesisir.com, H.BENNY MAKMUR HALIM, S.T…
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)…
Bertepatan dengan Hari Buku Nasional yang jatuh…
Microsoft Research Asia telah meluncurkan…
Perusahaan pembuat aplikasi Speedtest untuk…
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia…