TRC Dishub Kukar Siap Respons Cepat Permasalahan Lalu Lintas
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi. (Akmal/habarpesisir) Tenggarong – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Perhubungan Kutai…
Plt Kadinkes Kukar, Kusnandar. (Akmal/habarpesir)
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar resmi menjalankan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Program dari pemerintah pusat ini dikemas sebagai kado ulang tahun bagi masyarakat yang berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, menyampaikan masyarakat dapat mengakses program ini melalui akun Satu Sehat atau dengan mendatangi langsung 32 Puskesmas yang tersebar di Kukar.
“Kami sudah melaksanakan program ini sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatannya,” ujarnya pada Sabtu (1/3/25).
Program CKG mulai berjalan di Kukar sejak 10 Februari 2025 dengan konsep “Kado Ulang Tahun” yang memungkinkan warga yang berulang tahun pada hari pemeriksaan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Layanannya gratis, namun ada prosedur yang harus diikuti, seperti mengunduh aplikasi. Jika mengalami kesulitan, masyarakat bisa langsung datang ke Puskesmas,” jelasnya.
Dinkes Kukar memastikan bahwa 32 Puskesmas di wilayahnya siap menjalankan program ini.
Meski tanpa peluncuran resmi, Kusnandar menegaskan bahwa program CKG telah berjalan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan gratis sudah dilakukan dalam bentuk skrining di Puskesmas. Kini, konsepnya dibuat lebih menarik sebagai Kado Ulang Tahun bagi warga Kukar,” tandasnya.
Untuk memastikan masyarakat mengetahui program ini, Dinkes Kukar mengandalkan Puskesmas sebagai ujung tombak sosialisasi. Informasi terkait program ini disebarluaskan melalui media sosial dan selebaran, tanpa harus melalui Dinas Kesehatan secara langsung.
Selain itu, Kusnandar juga menyampaikan bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Sosial menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
“Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 tetap berlaku sesuai ketentuan. Kami memastikan masyarakat yang berhak dapat memanfaatkan layanan CKG ini tanpa terbebani biaya,” pungkasnya. (Adv/ak)
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi. (Akmal/habarpesisir) Tenggarong – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Perhubungan Kutai…
Uji coba operasional pabrik pengolahan rumput laut yang baru rampung di Kecamatan Muara Badak. (Istimewa)…
Foto: Bupati Kukar, Edi Damansyah bersama dengan DPD KNPI Kukar yang baru di lantik. (Akmal/habarpesisir)…
Kutai Kartanegara, 26 November 2024…
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia…
Nangka merupakan buah tropis yang…
habarpesisir.com, H.BENNY MAKMUR HALIM, S.T…
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)…
Bertepatan dengan Hari Buku Nasional yang jatuh…
Microsoft Research Asia telah meluncurkan…
Perusahaan pembuat aplikasi Speedtest untuk…
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia…